Makna Syahadat yang Wajib dipahami Kaum Muslim
4 tahun yang lalu • Artikel • Dibaca 75.7rbx
Islam adalah agama yang Rohamatan Lil Alamin yakni agama yang merupakan perwujudan dari bentuk rahmat dan kasih sayang Allah SWT kepada seluruh semesta.
Islam adalah agama yang membawa kebaikan, keberkahan dan kemanfa’atan di setiap ajarannya.
Seorang bayi sudah dinyatakan islam apabila telah dilantunkan adzan ketelinganya oleh sang ayah. Seorang non islam akan dinyatakan masuk islam apabila telah melafadzkan dengan mantap dua kalimat syahadat.
Semua umat Islam juga melafadzkan syahadat setiap hari dalam sholat, dalam beberapa do’a. Itu artinya kita semua tidak bisa lepas dari syahadat dalam kehidupan sehari-hari.
Syahadat berisi dari dua makna, yakni syahadat tauhid dan syahadat risalah.
Syahadat Tauhid memiliki makna kalau kita telah bersaksi bahwa tiada pertuhanan selain Allah SWT. Menyatakan keesaan Allah dan meyakini bahwa Allah hanyalah satu-satunya tuhan yang harus disembah dan tidak ada persekutuan-Nya.
Kalimat syahadat Tauhid ialah أَشْهَدُ أَنْ لََ إِلَهَ إِ ا لَ الل (Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah)
Setelah mengucapkan lafadz tersebut itu artinya kita telah menjadikan Allah sebagai satu-satunya motivasi dan tujuan hidup kita, satu-satunya arah dan jalan hidup kita untuk bertaqwa.
Mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta dan pengatur alam semesta. Maka seandainya seseorang mengucapkan lafadz tersebut tapi ingkar dalam perbuatan, maka dia akan mendapat balasan yang setimpal layaknya abu jahal dan abu lahab.
Syahadat Risalah memiliki makna akan kesaksian kita terhadap Muhammad bin Abdullah adalah hamba sekaligus utusan Allah. Mengakui, berikrar bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sebenar-benarnya Rasul.
Kalimat Syahadat Risalah ialah اَثْهَدُاَ ا ن مُحَ ا مدًا رَسٌؤلُ الل (Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah)
Syaikh Hafidz Hakimi menjawab ketika ditanya mengenai hubungan antara dua syahadat ini “dua syahadat ini adalah mutalazimatan, artinya saling terikat satu sama lain.”
Syahadat berasal dari kalimat Syahada, yang memiliki 3 pengertian, yaitu : Musyahadah (menyaksikan), Syahadah (Kesaksian), dan Half Sumpah.
Ketiga pengertian tersebut memiliki korelasi dan relevansi yang kuat, seseorang akan brsumpah bila dia memberi kesaksian, dan dia akan memberi kesaksian jika dia menyaksikan.
Syahadat adalah pondasi utama dalam agama Islam. Diatasnya dibangun kuat akidah Islam yang Shahih, akhlakul karimah, serta syari’at ibadah yang benar.
Perpaduan dari semua itu akan membangun dan mewarnai seluruh aspek dalam kehidupan manusia terutama umat islam.
Syahadat menjadikan umat manusia membangun pola hidup yang sempurna dan dinamis serta etos kerja yang tinggi.
Syahadat memiliki makna dalam persaksiannya, yakni taat terhadap segala yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang dilarang dan diancam oleh Allah.
Setiap umat islam harus mampu mewujudkan syahadat ini, sebab jika kita hanya mewujudkannya hanya dalam lisan dan tidak melakukan perintah erta menjauhi larangan Allah. Maka persaksian syahadat kita tidak sempurna.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa yang taat kepadaku maka dia telah taat kepada Allah SWT, dan barang siapa yang durhaka kepadaku maka dia telah durhaka kepada Allah SWT.” (H.R. Bukhari). (Nurul Hikmah, Volunteer Ramadhan)